Program Studi Doktor Ilmu Pertanian
Program Studi (Prodi) Ilmu Pertanian merupakan salah satu program studi yang terdapat di Universitas Muhammadiyah Malang(UMM)dan berdiri tahun 2014 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 516/E/O/2014 tentang Izin Penyelenggaraan Program Doktor Ilmu Pertanian Pascasarjana UMM. Lalu pada tahun 2020 berdasarkan keputusan BAN-PT No. 3999/SK/BAN-PT/Akred/D/VII/2020 program studi Doktor Ilmu Pertanian resmi menyandang akreditasi B.
Terakreditasi Baik Sekali
Program Studi Doktor Ilmu Pertanian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dirancang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi ilmiah tinggi dalam bidang ilmu pertanian serta mampu melakukan penelitian inovatif secara mandiri yang memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan pertanian, baik di tingkat nasional maupun global. Lulusan diharapkan memiliki integritas dan etika yang tinggi, menjunjung nilai-nilai keilmuan dan moralitas Islami dalam pengembangan pertanian yang berkelanjutan. Selain itu, mereka juga dipersiapkan untuk menjadi pemimpin di bidang akademik, penelitian, maupun dalam pengambilan kebijakan di sektor pertanian, dengan kemampuan untuk memecahkan masalah nyata di masyarakat melalui pendekatan interdisipliner dan transdisipliner.